Limbah Industri: Dampaknya Terhadap Lingkungan dan Manajemen Pengelolaannya

84 / 100

Limbah industri merupakan hasil dari kegiatan industri yang memiliki dampak negatif terhadap kondisi lingkungan. Maka dari itu, penting untuk memahami limbah dari aktivitas industri sekaligus bagaimana cara menanganinya.

limbah industri

Di era industrialisasi ini, kegiatan industri merupakan salah satu unsur penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara. Akan tetapi, selain berdampak positif kegiatan industri juga memberikan dampak negatif, khususnya terhadap lingkungan. Dampak positifnya menghasilkan barang dan jasa yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tetapi dampak negatifnya juga dapat menurunkan kualitas hidup, dikarenakan limbah yang dihasilkan dapat merusak sumber daya alam dan pencemaran lingkungan. Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2021, limbah industri yang dihasilkan di Indonesia telah mencapai 60 juta ton dan hanya 22,5% yang dimanfaatkan. Angka pemanfaatan limbah industri yang tergolong kecil ini membuktikan bahwa limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) masih belum dimanfaatkan dengan maksimal.

Pengelolaan Limbah Industri di Indonesia

Hasil buangan dari kegiatan industri yang berbentuk padat atau debu, cair atau gas menyebabkan penurunan kualitas lingkungan dikarenakan masuknya zat-zat pencemar ke lingkungan. Pada tahun 80-an Indonesia telah mempromosikan pembangunan berkelanjutan (sustainable development), yang artinya adalah pengaplikasian pembangunan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan generasi mendatang (Supraptini, 2002). Tetapi, masalah limbah industri yang mencemari lingkungan masih terus terjadi dikarenakan kurangnya kesadaran tentang ancaman dampak yang akan dihadapi dan mungkin belum memadainya paparan informasi tentang sumber masalah dan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menekan dampak yang ditimbulkan.

Dalam bidang industri, Indonesia telah menetapkan beberapa regulasi terkait pencegahan dan pengelolaan limbah industri. Berikut beberapa aturan yang tertuang terkait dengan pengelolaan limbah industri di Indonesia:

  • Surat Keputusan Menteri Perindustrian No. 134/M/SK/1988 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran sebagai akibat dari Kegiatan Usaha Industri Terhadap Lingkungan Hidup
  • Surat Keputusan Menteri Perindustrian No. 148/M/SK/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri
  • Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH)
  • UU PPLH pasal 140 yang menyebutkan bahwa pelaku industri yang melakukan pembuangan limbah ke lingkungan tanpa adanya izin akan dikenai denda senilai Rp3 miliar.

Pembentukan regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku industri dalam mengelola limbah industri yang memberikan dampak terhadap lingkungan. Hal ini dikarenakan, secara ekonomi sebenarnya semua limbah dapat diolah untuk memberikan manfaat sehingga memberikan nilai dan kepentingan ekonomi tidak saja bagi pelaku industri, tetapi juga bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap limbah tersebut (Achillas, et al., 2013)

Dampak Limbah Industri Terhadap Komponen Hidup dan Lingkungan

Limbah industri berupa gas debu, dan butiran halus yang keluar dari cerobong asap perlu dikelola dengan baik. Hal ini dikarenakan limbah yang keluar dari cerobong asap mampu mempengaruhi sirkulasi udara dan mempengaruhi manusia, hewan, tumbuhan, dan komponen lingkungan lainnya. Masalah atau dampak yang akan ditimbulkan adalah berupa gas beracun yang dapat menyebabkan gangguan fungsi otak, gangguan pernafasan, iritasi mata, dan meningkatkan kanker kulit. Selain itu, dampak gas dan debu yang mencemari makanan hewan juga dapat mempengaruhi manusia yang mengkonsumsi daging secara tidak langsung.

Dampak terhadap lingkungan juga dapat dirasakan melalui Oksida Sulfur dan Oksida Nitrogen yang dapat merusak pohon-pohon dan menimbulkan hujan asam yang akan mengakibatkan peningkatan leaching kation dari tanah dan permukaan daun, perubahan struktur dari komunitas tanaman dan perairan, dan pengaruh produktivitas hutan dan fiksasi nitrogen. Selain itu, limbah industri juga dapat memberikan dampak secara tidak langsung kepada penurunan produksi pangan yang berkaitan dengan gizi dan peningkatan penyakit menular yang berkaitan dengan kualitas air, tanah, dan udara, dan migrasi penduduk dengan segala konsekuensi kesehatannya.

Pemanfaatan dan Pengelolaan Limbah Hasil Produksi 

Dalam melakukan proses produksi, persoalan utamanya adalah limbah yang dihasilkan. Oleh karena itu, tuntutan yang dapat diterapkan untuk saat ini dalam kegiatan mengurangi limbah yang diproduksi adalah zero waste atau proses produksi minim limbah. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan memulai tahapan sumber produksi, seperti penggunaan bahan baku yang baik agar dapat berpengaruh terhadap hasil akhir dan minimalisasi limbah. Terkait hal ini, penanganan limbah pada dasarnya dimulai dari ketersediaan bahan baku dan juga proses produksi serta yang terakhir adalah penanganan limbah yang dihasilkan.

Beberapa aspek yang dapat diperhatikan untuk meningkatkan urgensi pengolahan limbah hasil produksi di industri adalah:

  1. Reduce

Prinsip dari reduce adalah meminimalisir limbah, terutama pada hasil akhir proses produksi. Hal ini menunjukan bahwa semua proses produksi pada dasarnya dapat diupayakan untuk menghasilkan limbah seminimal mungkin. Tahapan ini dapat dilakukan dengan menggunakan sistem filterisasi agar secara otomatis limbah yang dihasilkan semakin berkurang.

  1. Reuse

Prinsip reuse adalah upaya pemanfaatan kembali limbah yang dihasilkan selama proses produksi. Pemanfaatan kembali dapat dilakukan untuk proses lanjutan atau pemanfaatan untuk kegiatan di bidang lain. Hal ini dapat dilakukan sebagai inovasi dan eksplorasi dari industri dalam memanfaatkan limbah yang dihasilkan. Implikasi jangka panjang dalam prinsip ini dapat menciptakan green production.

  1. Recycle

Prinsip recycle merupakan proses daur ulang dari limbah yang telah dihasilkan sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain tanpa mengurangi produksi di Industri. Prinsip ini dapat diterapkan untuk mengoptimalisasi hasil akhir proses produksi baik berupa limbah padat, cair, dan gas. Proses recycle ini juga dapat dilakukan dengan cara alamiah, meskipun membutuhkan waktu yang lebih lama. Proses ini juga memungkinkan untuk pemanfaatan yang bersifat non ekonomi.

Kegiatan Industri memang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara secara pesat. Namun, perlu diketahui juga dampak yang dihasilkan dari limbah industri terhadap lingkungan dan makhluk hidup. Sudah menjadi kewajiban bagi pemilik industri bahwa setiap keuntungan yang diperoleh dari hasil produksi juga harus diinbangi dengan pengelolaan limbah yang baik. Sehingga perlu bagi pelaku industri untuk memahami bagaimana cara menangani dan memanfaatkan limbah yang dihasilkan. 

Jadi bagaimana sustainers setelah mengetahui dampak dan cara pengelolaan limbah industri? Yuk bareng-bareng kita tingkatkan kesadaran pelaku industri untuk mengelola limbah yang dihasilkan dengan baik dan benar.

Referensi

Achillas, C. et al.,  (2013). The use of multi-criteria decision analysis to tackle waste management problems: a literature review. Waste Management & Research, 31(2), 115–129. https://doi.org/10.1177/0734242×12470203

Bagaskara. (2023). Limbah Industri: Pengertian, Contoh, dan Cara Menanganinya. Mutu Internasional. https://mutucertification.com/pengertian-limbah-industri-dan-contoh/

Dihni, V. A. (2022). Indonesia Hasilkan 60 Juta Ton Limbah B3 pada 2021 | Databoks. Databoks.katadata.co.id. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/02/09/indonesia-hasilkan-60-juta-ton-limbah-b3-pada-2021

Nasir, M. et al., (2016). MANAJEMEN PENGELOLAAN LIMBAH INDUSTRI. Benefit: Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 19(2), 143–149. https://doi.org/10.23917/benefit.v19i2.2313

Supraptini, S. (2002). Pengaruh Limbah Industri Terhadap Lingkungan Di Indonesia. Media Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan, 12(2), 160140. https://www.neliti.com/publications/160140/pengaruh-limbah-industri-terhadap-lingkungan-di-indonesia

*Yuk baca artikel lainnya dari Talk Sustainable di tautan berikut : https://www.talksustainable.com/article/

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *